"Harusnya
Menurut Soeripto, kinerja intelijen di
Soeripto menjelaskan, seharunya Kepala Badan Intelijen Negara melapor kepada Presiden agar diberi pengarahan-pengarahan. "Dalam teorinya, sebelum operasi intelijen dimulai, Presiden memberikan pengarahan-pengarahan," jelas pengamat intelijen ini.
Dia pun mencontohkan salah satu bukti operasi intelijen yang tidak melibatkan presiden, yakni saat penggalangan eks DI/TII. Ali Moertopo, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penggalangan Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), berkoordinasi ke Presiden.
Akibatnya, Ali pun dicopot dari jabatannya. Begitu pula pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Soeripto menduga operasi intelijen ini digelar tanpa koordinasi dengan Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar